
WARTAPHOTO.NET. KUDUS – Ratusan mahasiswa Kabupaten Kudus menggelar aksi Kawal Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung DPRD setempat, Jumat (23/8/2024) sore.
Aksi ini buntut dari keputusan panitia kerja (panja) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang menganulir putusan MK soal syarat Pilkada.
Dari pantauan Wartaphoto di lokasi, massa aksi mulai datang ke Gedung DPRD Kudus pada pukul 15.30 WIB. Mereka membawa sejumlah spanduk bertuliskan “Kawal putusan MK”, “Tolak Oligarki”, hingga “Reformasi Dikebiri”.
Di halaman DPRD, massa aksi juga menurunkan bendera setengah tiang. Menurut mereka, ini sebagai simbol matinya demokrasi di Indonesia. Tidak hanya di situ, mereka juga membakar ban hingga melakukan aksi teatrikal.
Perwakilan mahasiswa dari masing-masing kampus kemudian melakukan orasi. Setelahnya, massa memaksa masuk ke kantor DPRD. Mereka meminta anggota dewan keluar menemui demonstran.
Salah satu orator mengatakan, ada beberapa tuntutan yang mereka sampaikan. Pertama, menolak pengesahan RUU Pilkada. Kedua, tidak melawan putusan MK tentang Undang-Undang Pilkada tanpa menyesuaikan Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024. Ketiga, meminta KPU mengeluar putusan sesuai dengan putusan MK.
“Tuntutan ini harus kita kawal sampai pusat. Kalau tidak disampaikan, kita akan menggelar demo berjilid-jilid,” kata orator.
Massa aksi kemudian ditemui oleh Ngateman, dari Fraksi PDI Perjuangan. Ngateman mengatakan, bahwa pihaknya akan menyampaikan aspirasi dari para demonstran.
“Kami sepakat mendukung dan mengawal aspirasi mahasiswa. Kita akan sampaikan ke pusat,” ucap dia di hadapan ratusan demonstran.
Reporter : Putra
Editor : Revan Zaen