
WARTAPHOTO.NET. PATI – Sujumlah wilayah di Kabupaten Pati dilanda kekeringan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) akhirnya menetapkan status tanggap darurat.
Status ini ditetapkan dalam Rapat Penetapan Status Tanggap Darurat Kekeringan di Ruang Joyokusumo Setda Pati, Selasa (24/9/2024).
Rapat tersebut dipimpin oleh Penjabat (Pj) Bupati Pati Sujarwanto Dwiatmoko, dan dihadiri oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pati, Satpol PP Pati, Pengadilan Negeri (PN), Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang), Polresta Pati dan Kodim 0718/Pati.
Sujarwanto mengatakan, status tanggap darurat ini akan berlangsung selama dua pekan. Pemberlakuan masa ini juga masih bisa berlanjut dengan melihat kondisi kekeringan.
“Masa tanggap darurat bencana kekeringan selama 14 hari ke depan. Semoga ini berdampak baik. Bila nanti harus diperpanjang, kami perpanjangan. Tapi kalau sudah hujan kita segera hentikan,” kata dia.
Ia menuturkan, penetapan status ini dilakukan karena jumlah desa dan warga yang terdampak kekeringan semakin meluas.
“Melihat perkembangan situasi yang ada mulai dari perairan untuk rumah tangga, pertanian dan dampak kebakaran. Itu cukup mengganggu karena laporan setiap pekan ada,” tutur dia.
Berdasarkan data terakhir, setidaknya ada 156.850 jiwa warga dari 47.098 keluarga di Kabupaten Pati mengalami krisis air bersih. Mereka tersebar di 71 dari 9 kecamatan.
Adapun kecamatan yang mengalami krisis air bersih antara lain, Kecamatan Sukolilo, Kayen, Gabus, Jakenan, Jaken, Winong, Tambakromo, Batangan dan Pucakwangi.
“Sebanyak 940 tangki air bersih sudah disalurkan. Masing-masing tangki 5 ribu air. Sehari bisa kirim 20-35 tangki,” ucap Sujarwanto.
Pemkab Pati juga akan melakukan berbagai langkah untuk menanggulangi kekeringan. Sejumlah dinas diminta ikut berperan agar krisis air tidak semakin meluas.
“Kita juga bahas beberapa program. Bagaimana memenuhi sumur-sumur, sumber air bersih dan pola tanam yang baik agar tidak merugikan karena gagal panen. Kita coba bagaimana pemenuhan air bersih, mengatasi dampak kebakaran dengan agar bisa berumah tinggal kembali,” tandas dia.
Reporter : Putra
Editor : A. Muhammad