
WARTAPHOTO.net. Semarang – Jurnalis dan aliansi masyarakat sipil menggelar Aksi Kamisan di Mapolda Jawa Tengah, Kamis (17/4/2025). Aksi ini sebagai respons kekerasan terhadap jurnalis oleh ajudan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Semarang 5 April 2025 lalu.
Koordinator aksi, Raditya Mahendra Yasa, mengecam represi aparat dan menyebut kejadian itu sebagai potret buram demokrasi.
“Kejadian kemarin terakhir itu adalah riak-riak kecil bagaimana represi aparat terhadap kawan kami, Makna. Itu adalah potret bagaimana kekerasan yang selalu dilakukan oleh aparat entah itu polisi, entah itu TNI, aparat negara, Pemda dan sebagainya,” kata Mahendra.
Anggota Pewarta Foto Indonesia (PFI) itu mengecam kekerasan jurnalis oleh ajudan Kapolri tersebut. menurut Mahendra, peristiwa kekerasan tersebut merupakan pelanggaran Pasal 18 ayat (1) UU RI Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Sore ini, hanya ada satu kata. Angkat kamera kalian tinggi-tinggi kawan-kawan jurnalis. Kita akan teriakkan, lawan, lawan represi, lawan intimidasi, hidup jurnalis,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua AJI Semarang, Aris Mulyawan, menambahkan bahwa kekerasan tak hanya menyasar jurnalis profesional, tapi juga pers mahasiswa, yang menandakan kemunduran kebebasan pers dan akademik.
Dalam aksi, peserta menyalakan dupa dan menabur bunga di atas replika makam bertuliskan “RIP Demokrasi”, sebagai simbol matinya demokrasi.
Pengacara LBH Semarang, Fajar Andhika, menegaskan bahwa jurnalis adalah pilar keempat demokrasi. Tindakan represif aparat menunjukkan kecenderungan otoriter negara.
Seorang mahasiswa LPM Justisia UIN Walisongo, Dimas, turut bersaksi tentang intimidasi yang dialami usai diskusi bertema militerisme di kampus. Ia dan rekan-rekannya diancam oleh pihak tak dikenal setelah mempublikasikan laporan kegiatan tersebut.
Aksi ditutup pukul 18.30 WIB dengan pembacaan lima tuntutan:
Reporter: Ragil Kuswanto
Editor: Revan Zaen