
WARTAPHOTO.NET. TLOGOWUNGU -Seorang pria berinisial KP (56), warga Desa Palemsari, Kecamatan Sumber, Kabupaten Rembang, diamankan Unit Reskrim Polsek Tlogowungu karena diduga melakukan penebangan liar (illegal logging) di kawasan hutan jati Petak 158 A RPH Pasucen BKPH Regaloh KPH Pati, turut Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, pada Senin (12/5/2025) sekira pukul 02.00 WIB.
Pria tersebut diamankan petugas pada hari yang sama sekira pukul 02.30 WIB di jalan Desa Pasucen, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati.
Kapolsek Tlogowungu AKP Mujahid mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula saat Unit Reskrim Polsek Tlogowungu bersama personel Perhutani BKPH Regaloh melaksanakan patroli gabungan di wilayah hutan. Saat patroli, petugas mendapati sebuah truk Mitsubishi berwarna kuning yang keluar dari hutan dan mengangkut sejumlah potongan pohon jati.
Dipimpin oleh Kanit Reskrim, pihaknya segera melakukan pengejaran terhadap pelaku yang mengendarai truk bernomor polisi S-9276-B tersebut.
“Dalam pengejaran di tikungan jalan masuk Desa Pasucen, truk yang dikendarai pelaku terguling. Pelaku kemudian berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan oleh petugas Unit Reskrim Polsek Tlogowungu dan dibawa ke Mapolsek,” kata dia.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit Kendaraan Bermotor (KBM) Truk Mitsubishi warna kuning dengan Nomor Polisi S-9276-B, enam batang potongan pohon jati, dan tiga buah gergaji besi.
AKP Mujahid menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan proses hukum lebih lanjut terhadap pelaku sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk tindak pidana, terutama yang merusak kelestarian lingkungan seperti illegal logging ini,” tegas dia.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tlogowungu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga telah melakukan klarifikasi terhadap pelaku dan akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.
(*/wartaphoto).