
WARTAPHOTO.NET. SUKOLILO – Polsek Sukolilo berhasil mengungkap kasus tawuran antargengster yang terjadi di perbatasan Desa Wotan dan Desa Baturejo, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, pada Sabtu (3/5/2025) dini hari.
Menurut Kapolsek Sukolilo, AKP Sahlan, kedua kelompok gengster itu adalah All Star Sukolilo (gabungan pemuda Desa Baturejo dan Desa Sukolilo) dan GPW (gabungan pemuda Desa Wotan), terlibat dalam tawuran.
“Kedua kelompok gengster ini melakukan tantangan melalui media sosial dan kemudian sepakat untuk melakukan tawuran antar gengster dengan menggunakan senjata tajam,” kata AKP Sahlan.
Setelah dilakukan penyelidikan, Kapolsek Sukolilo beserta anggota berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku tawuran. Akhirnya, Rabu 14 Mei 2025, sekira pukul 13.00 WIB Polsek Sukolilo telah melakukan ungkap kasus tersebut.
Empat pemuda dari kelompok Gangster GPW berhasil diamankan. Satu di ntaranya ditetapkan menjadi tersangka.
Sementara 5 anggota kelompok All Star Sukolilo juga diamankan pihak kepolisian. Satu anggota gengster itu juga jadi tersangka.
“Kami berhasil mengamankan dua tersangka dan dua buah senjata tajam jenis clurit milik tersangka,” terang AKP Sahlan, Jumat (16/5/2025).
Kedua tersangka dijerat dengan UU Darurat No 12 Tahun 1952. Kasus ini menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Reporter : Putra
Editor : A. Muhammad