16
September
2026
Rabu - : WIB

Ratusan Masyarakat Pati Gelar Unjuk Rasa di Kantor DPRD, Ini Tuntutan Mereka

wartaphoto
2025/09/19 pada Berita, Parlemen, Pati, Politik, wartaphoto

WARTAPHOTO.NET. PATI – Ratusan warga yang tergabung dalam Masyarakat Pati Bersatu (MPB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Jumat (19/9/2025) siang. Mereka membawa sejumlah tuntutan yang ditujukan kepada para anggota dewan dan juga pimpinan partai politik di tingkat cabang.

Pantaun di lokasi, massa aksi mulai memadati depan kantor dewan pada pukul 14.00 WIB. Perwakilan dari MPB kemudian beraudiensi dengan sejumlah anggota DPRD untuk menyampaikan tuntutan mereka.

Usai audiensi, tepatnya pukul 16.00 WIB, Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, bersama beberapa anggotanya menemui massa. Mereka berjanji bakal memenuhi apa yang menjadi tuntutan MPB.

Anggota tim advokasi MPB, Kristoni, mengatakan bahwa aksi ini dilatar belakangi oleh adanya dugaan praktik penggembosan dalam kerja Panitia Khusus (Pansus) hak angket pemakzulan Bupati Pati, Sudewo. Menurut dia, MPB menemukan sejumlah bukti dan informasi terkait dugaan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa data lengkap baru bisa disampaikan secara resmi di kantor tim advokasi.

“Banyak sekali dugaan penggembosan atau masuk angin. Contoh saja ada anggota pansus, kader-kader partai yang tidak bersuara. Contoh dari partai Gerindra, ada kader (yang menjadi anggota pansus) di situ yang tidak banyak bicara, tidak banyak bertanya, tidak menggali temuan-temuan. Ada juga dari partai lain seperti Golkar dan Nasdem, tidak ada suaranya selama ini,” kata dia.

Pihaknya pun mendesak DPRD Pati agar tetap konsisten mengedepankan kepentingan rakyat.

“Kita menuntut DPRD Pati agar tetap on the track dan mementingkan kepentingan rakyat Pati. Karena DPRD Pati adalah dewan perwakilan rakyat Pati, bukan dewan penghianat rakyat Pati,” tegas Kristoni.

Sementara itu Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, mengatakan bahwa ada sejumlah tuntutan dari MPB yang ditujukan pada pihaknya. Ia pun berkomitmen memenuhi tuntutan-tuntutan itu.

“Ada beberapa tuntutan dalam hal ini pansus DPRD Pati, agar berkomitmen mengawal dan bekerja sungguh-sungguh. Kemudian tuntutan agar DPRD Pati memboikot apa yang menjadi kebijakan Bupati Sudewo. Akan tetapi tadi telah kami kerucutkan boikotnya adalah kebijakan-kebijakan yang terbukti melanggar hukum, itu akan kita boikot. Itu kesepakatan kita dengan aliansi mayarakat Pati,” jelas dia.

Kemudian, lanjut dia, ada juga tuntutan yang ditujukan kepada Partai PDI Perjuangan. Pertama agar PDIP tidak mengganti ketua Pansus Teguh Bandang Waluyo. Lalu, seorang anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, Joko Wahyudi, untuk segera diganti dari anggota Pansus.

“Kita sepakati bahwa bapak Bandang tidak akan diganti dari ketua pansus. Kemudian, kami iyakan, kami akan memproses terkait pak Joko Wahyudi. Alasannya (dari MPB) karena pak Joko dianggap jarang masuk rapat pansus,” jelas pria yang juga selaku ketua DPC PDI Perjuangan Pati ini.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Pati, Hardi, yang juga selaku ketua DPC Gerindra Pati, menjelaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti sejumlah tuntutan masyarakat yang ditujukan kepada pihaknya. Salah satunya, permintaan agar Irianto Budi Utomo, diganti dari anggota Pansus.

“Apa yang menjadi tuntutan aliansi mayarakat Pati bersatu, meminta pak Irianto diganti. Mekanismenya nanti lewat Paripurna. Kedua, tuntutannya yaitu agar pak Sudewo diberhentikan dari kepengurusan DPP dan keanggotaannya.
Insyaallah kami akan buat surat lewat DPD ke DPP,” terang Hardi.

Berikut, tuntutan MPB kepada para wakil rakyat dan juga partai politik di Pati:

1. Mengawal sampai tuntas Pansus Hak Angket pemakzulan Sudewo sebagai Bupati Pati secara akuntabel, substantif, dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

2. Tidak mengakui dan menolak semua produk kebijakan yang disusun oleh Sudewo selama dia menjabat bupati Pati baik kebijakan struktural (penetapan jabatan ASN), produk kebijakan (aneka kebijakan termasuk peraturan Bupati, dan lainnya) maupun kebijakan perencanaan anggaran (APBD 2025) karena terbukti tidak prosedural, sewenang-wenang, berbau KKN (seperti yang sudah terungkap dalam sidang-sidang pansus).

3. Parpol dan DPRD Pati harus melawan praktik-praktik korupsi, kolusi, nepotisme, dan arogansi kekuasaan terutama di tingkat kabupaten hingga tingkat desa.

4. Seluruh anggota DPRD Pati harus bekerja maksimal untuk kemaslahatan warga Pati.

5. Khusus kepada PDI-P sebagai partai dengan kursi di DPRD terbanyak, menduduki jabatan ketua DPRD, dan juga kadernya menduduki posisi sebagai ketua pansus hak angket pemakzulan Sudewo Bupati Pati untuk:
a. Konsisten bersama rakyat Pati untuk memakzulkan Bupati Pati Sudewo.
b. Tidak mengganti Teguh Bandang Waluyo sebagai ketua Pansus Hak Angket pemakzulan Bupati Pati Sudewo.
c. Mengganti H. Joko Wahyudi dari keanggotaan Pansus Hak Angket Pemakzulan Sudewo Bupati Pati karena terindikasi berpihak kepada Sudewo.

6. Kepada Gerindra sebagai partai pengusung Bupati Pati Sudewo agar segera:
a. Mengganti Irianto Budi Utomo dari keanggotaan Pansus Hak Angket Pemakzulan Sudewo Bupati Pati karena terindikasi berpihak kepada Sudewo.
b. Mengawal kasus indikasi tindak pidana korupsi Sudewo Bupati Pati yang sedang ditangani KPK RI.
c. DPC Gerindra Kabupaten Pati segera meminta kepada DPP Gerindra agar mencabut status Sudewo (memecat Sudewo) sebagai pengurus maupun anggota Partai Gerindra di semua level dan sekalihus menghentikan Sudewo dari jabatan Sudewo sebagai Bupati Pati.

Massa aksi mendatangi kantor DPRD Pati dengan membawa sejumlah banner

Ketua DPRD Pati bersama anggota menemui massa aksi

Reporter : Putra

Fotografer : Arton
Editor : A. Muhammad

Disalin

Tinggalkan Balasan

copyright wartaphoto.net 2026
MENU
oogle close