WARTAPHOTO.net. NASIONAL. Tahun 2026 tampaknya akan menjadi “tahun liburan” yang layak ditunggu: pemerintah menetapkan 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama, sehingga total ada 25 hari libur resmi untuk seluruh Indonesia.
Lebih menarik lagi: kombinasi libur nasional, cuti bersama, dan akhir pekan menciptakan serangkaian long weekend yang bisa kamu manfaatkan untuk jalan-jalan, pulang kampung, atau sekadar istirahat lebih lama.
Apa Saja Hari Libur & Cuti Bersamanya?
Hari Libur Nasional (17 hari)
Beberapa tanggal penting yang ditetapkan antara lain:
- Kamis, 1 Januari: Tahun Baru 2026.
- Jumat, 16 Januari: Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW.
- Selasa, 17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili.
- Kamis, 19 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948.
- Sabtu-Minggu, 21-22 Maret: Hari Raya Idul Fitri 1447 H.
- Jumat, 3 April: Wafat Yesus Kristus.
- Minggu, 5 April: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah).
- Jumat, 1 Mei: Hari Buruh Internasional.
- Kamis, 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus.
- Rabu, 27 Mei: Hari Raya Idul Adha 1447 H.
- Minggu, 31 Mei: Hari Raya Waisak 2570 BE.
- Senin, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila.
- Selasa, 16 Juni: 1 Muharram / Tahun Baru Islam 1448 H.
- Senin, 17 Agustus: Hari Proklamasi Kemerdekaan RI.
- Selasa, 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW.
- Jumat, 25 Desember: Hari Raya Natal.
Cuti Bersama (8 hari)
Untuk memperpanjang libur:
- Senin, 16 Februari: Cuti bersama Imlek.
- Rabu, 18 Maret: Cuti bersama Nyepi.
- Jumat, 20 Maret: Cuti bersama Idul Fitri.
- Senin, 23 Maret: Cuti bersama Idul Fitri.
- Selasa, 24 Maret: Cuti bersama Idul Fitri.
- Jumat, 15 Mei: Cuti bersama Kenaikan Yesus.
- Kamis, 28 Mei: Cuti bersama Idul Adha.
- Kamis, 24 Desember: Cuti bersama Natal.
Momen Long Weekend yang Patut Dicatat
Berikut ini beberapa “super” long weekend yang sayang dilewatkan:
- 16–18 Jan: Jumat libur (Isra’ Mi’raj) + Sabtu–Minggu = 3 hari beruntun.
- 14–17 Feb: Sabtu–Minggu akhir pekan + Senin cuti bersama + Selasa Imlek = 4 hari.
- 18–24 Mar: Gabungan Nyepi, cuti bersama, Idul Fitri → hingga 7 hari beruntun!
- 3–5 Apr: Jumat libur + Sabtu–Minggu = 3 hari.
- 1–3 Mei: Jumat libur (Hari Buruh) + akhir pekan = 3 hari.
- 14–17 Mei: Kamis libur + Jumat cuti + Sabtu–Minggu = 4 hari.
- 30 Mei–1 Juni: Sabtu akhir pekan + Minggu libur Waisak + Senin libur Pancasila = 3 hari.
- 15–17 Agus: Sabtu–Minggu akhir pekan + Senin Kemerdekaan = 3 hari.
- 24–27 Des: Kamis cuti bersama + Jumat libur Natal + Sabtu–Minggu akhir pekan = 4 hari.
Tips Memaksimalkan Liburanmu
- Tandai kalender dari sekarang agar bisa booking tiket, akomodasi, dan atur cuti tahunan secara strategis.
- Untuk long weekend panjang seperti Maret (7 hari) atau April–Mei, tempat wisata & transportasi bisa penuh — persiapkan lebih awal.
- Pilih waktu “aman” untuk liburan bila ingin menghindari keramaian—misalnya long weekend yang lebih pendek.
- Pastikan pekerjaan atau tanggung jawab selesai sebelum cuti panjang agar liburan bisa benar-benar santai.
Post Views: 280