
WARTAPHOTO.net. PATI. Risma Ardhi Chandra resmi ditetapkan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati menyusul penetapan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penunjukan Chandra yang sebelumnya menjabat Wakil Bupati Pati tersebut merupakan tindak lanjut dari radiogram Menteri Dalam Negeri kepada Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. Menindaklanjuti radiogram itu, Gubernur Jawa Tengah kemudian menerbitkan Surat Nomor 131/0000757 tertanggal 20 Januari 2026.
Dalam surat tersebut, Wakil Bupati Pati ditugaskan untuk melaksanakan tugas dan wewenang Bupati Pati sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 66 ayat (1) huruf c.
Surat penugasan itu diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen atau Gus Yasin kepada Risma Ardhi Chandra di Pendopo Pati, Selasa (20/1/2026). Pada kesempatan tersebut, Gus Yasin meminta Plt Bupati Pati untuk mengoordinasikan jalannya pemerintahan sekaligus menjaga kondusivitas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
“Saya nitip kepada Mas Chandra selaku Pelaksana Tugas Bupati Pati, bisa mengoordinasikan memberikan ketenangan ketentraman di lingkungan pemerintah kabupaten Pati,” ungkapnya.
Selain itu, Gus Yasin menekankan pentingnya soliditas aparatur sipil negara (ASN) serta profesionalitas dalam menjalankan tugas. Ia juga meminta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk memberikan dukungan penuh kepada Plt Bupati Pati.
“Hari ini kami memastikan bahwa pemerintahan di Kabupaten Pati harus berjalan dengan baik dan rapat Forkompinda hari ini kami undang para camat untuk memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak boleh berhenti. Kalau bisa tambah semangat pelayanan kepada masyarakat karena di kabupaten Pati saat ini dalam keadaaan bencana,” jelasnya.
Sementara itu, Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra menyatakan kesiapannya menjalankan tugas dan kewenangan sesuai dengan penugasan yang diberikan. Ia juga menegaskan komitmennya menjaga integritas tata kelola pemerintahan agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.
“Kami berkomitmen penuh untuk melanjutkan roda pemerintahan Kabupaten Pati dengan menjunjung tinggi nilai integritas dan akuntabilitas,” ucapnya.
Chandra menambahkan, kehadiran Wakil Gubernur Jawa Tengah beserta jajaran menjadi bentuk perhatian dan dukungan, sekaligus memberikan arahan dalam menghadapi situasi yang tengah berlangsung.
“Kami mohon dukungan seluruh komponen masyarakat Kabupaten Pati dalam melanjutkan agenda pembangunan di Pati agar dapat berjalan dengan baik, berbekal semangat kebersamaan serta niat yang tulus,” sambungnya.
Sebagaimana diketahui, Sudewo ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 20 Januari 2026. Penetapan tersebut dilakukan setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan pemerasan dalam praktik jual beli jabatan perangkat desa.
Reporter: Arton
Editor: Revan Zaen