
WARTAPHOTO.NET. PATI – Kepastian pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi tenaga pendidik yang lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025 di Kabupaten Pati masih menggantung. Meski dijanjikan tunjangan sebesar Rp2 juta per bulan, hingga kini belum ada titik terang mengenai jadwal pembayarannya.
Kasi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati, Subhan, menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu ketersediaan alokasi anggaran dari pemerintah pusat.
Kondisi ini merujuk pada surat resmi Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama tertanggal 25 Februari 2026. Salah satu poin krusial dalam surat tersebut menyatakan bahwa TPG bagi lulusan PPG 2025 belum dapat dibayarkan sampai anggaran tersedia.
”Bagi guru yang lulus PPG tahun 2025, tunjangan profesinya untuk sementara belum bisa dibayarkan. Kami harus menunggu ketersediaan alokasi anggaran dari pusat,” ujar Subhan saat dikonfirmasi.
Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat 624 guru di Kabupaten Pati yang telah mengantongi sertifikat kelulusan PPG tahun 2025. Para guru tersebut tersebar di berbagai jenjang pendidikan madrasah, antara lain Madrasah Ibtidaiyah (MI),Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA).
Subhan menambahkan, nominal tunjangan yang akan diterima oleh setiap guru tersebut adalah sebesar Rp2 juta. Namun, mengenai waktu pencairannya, apakah akan dirapel sejak Januari 2026 atau mulai bulan tertentu, pihaknya masih menunggu instruksi lebih lanjut.
”Kami belum bisa memperkirakan kapan TPG ini akan turun. Kami masih menunggu informasi berikutnya dari pusat, apakah nanti hitungannya per Januari 2026 atau ada kebijakan lain,” pungkas dia.
Reporter : Putra
Editor : A. Muhammad.