
WARTAPHOTO.NET. PATI– Menjelang sidang putusan Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto, pihak kepolisian memasang kawat berduri di depan Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Pati, Rabu (4/3/2026).
Sidang putusan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis (05/03/2026) pukul 09.00 WIB di Ruang Sidang Cakra.
Juru Bicara PN Kelas IA Pati, Retno Lastiani, menyampaikan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Polresta Pati untuk memetakan teknis pengamanan, termasuk pemasangan barikade kawat berduri tersebut.
”Pengamanan di Pengadilan Negeri Pati terus dikoordinasikan dengan pihak kepolisian,” ujar Retno saat ditemui di kantornya, Rabu siang.
Mengenai izin bagi massa untuk masuk ke halaman gedung pengadilan, Retno menegaskan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya bergantung pada hasil koordinasi dengan kepolisian.
”Terkait hal itu, kami masih berkoordinasi dengan Polresta. Kami belum bisa memberikan jawaban pasti mengenai penempatan massa,” tambahnya.
Dalam persidangan ini, Retno memastikan bahwa Majelis Hakim akan tetap menjunjung tinggi integritas dan independensi dalam mengambil keputusan tanpa intervensi dari pihak mana pun.
Secara terpisah, Kasi Humas Polresta Pati, Ipda Hafid Amin, menyatakan bahwa persiapan pengamanan untuk esok hari masih terus dimatangkan bersama instansi terkait.
Rwporter : Arton
Editor : A. Muhammad.