
WARTAPHOTO.net. PATI. Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Arpus) Kabupaten Pati, Jawa Tengah, secara resmi melaksanakan program alih media naskah kuno sejumlah manuskrip bersejarah yang masih disimpan secara turun-temurun oleh masyarakat setempat. Hal ini sebagai langkah konkret pelestarian warisan budaya bangsa.
Ketua Tim Digitalisasi Naskah Kuno Dinas Arpus Kabupaten Pati, Sugiri, S.I.Pus., menyatakan bahwa alih media ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan. “Kewenangan dan fungsi kami adalah melakukan pelestarian naskah kuno. Alih media digital adalah cara terbaik agar isi dari naskah tersebut tetap terjaga meskipun fisik aslinya mengalami degradasi akibat usia,” jelas Sugiri, pada Selasa, 23 Juni 2026, di Kencana Resto, Desa Pekalongan, Kecamatan Winong.
Proses alih media ini tidak dilakukan secara mendadak. Sebelumnya, tim telah melakukan penelusuran dan sosialisasi selama satu pekan. Dari hasil identifikasi yang dipimpin oleh Ketua Tim Pengumpulan Naskah, Jauhar Hilal, ditemukan sedikitnya lima keluarga di Desa Pekalongan yang masih menyimpan naskah kuno. Koleksi yang ditemukan cukup beragam, mencakup mushaf Al-Quran, kitab tafsir, hingga kitab kuning peninggalan ulama terdahulu.
Sugiri menambahkan, identifikasi naskah kuno dilakukan dengan melihat ciri fisik, seperti penggunaan kertas impor dengan watermark (tanda air) khas Eropa atau Jerman dari abad ke-18 dan ke-19, serta teknik penulisan tangan yang masih menggunakan tinta tradisional.
“Jika naskah tersebut minimal berusia 50 tahun dan ditulis tangan, maka masuk kategori naskah kuno yang perlu dilestarikan,” imbuhnya.
Proses alih media digital di Desa Pekalongan melibatkan beberapa tahapan teknis yang teliti. Sebelum dipindai, naskah dibersihkan dan diberikan perlakuan khusus menggunakan bahan anti-asam untuk menghentikan proses korosi pada kertas. Selain itu, tim juga memberikan tutorial fumigasi kepada pemilik naskah agar serangga atau “kutu buku” tidak merusak fisik manuskrip lebih lanjut.
Menanggapi kekhawatiran warga mengenai kepemilikan fisik naskah, Sugiri memberikan jaminan penuh. “Kepemilikan tetap pada ahli waris. Kami hanya mengambil data digitalnya saja. Naskah asli tetap di tangan warga,” tegasnya. Hal senada juga ditekankan oleh Kepala Desa Pekalongan, Ukhwaturroi, yang mengapresiasi langkah Dinas Arpus dalam memberikan edukasi perawatan naskah kepada warganya tanpa mengganggu hak kepemilikan pribadi.
Potensi Pekalongan sebagai Desa Literasi
Keberadaan naskah-naskah berusia lebih dari 200 tahun ini membuktikan bahwa Desa Pekalongan memiliki akar literasi yang sangat kuat sejak masa lampau. Sugiri menilai budaya menulis dan membaca sudah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Pekalongan jauh sebelum kemerdekaan.
“Ini bukan desa sembarangan. Literasi di sini sudah sangat maju sejak ratusan tahun lalu. Dengan adanya data digital ini, nantinya masyarakat bisa melakukan kajian atau ‘bedah naskah’ dengan lebih mudah menggunakan proyektor, tanpa harus menyentuh fisik asli yang sudah rapuh,” tutur Sugiri.
Dinas Arpus Pati berkomitmen untuk terus mendampingi warga dalam proses pendaftaran naskah-naskah tersebut ke Perpustakaan Nasional agar mendapatkan pengakuan dan dukungan pelestarian yang lebih luas di tingkat nasional.
Reporter: Revan
Editor: A. Muhamamd