16
September
2026
Rabu - : WIB

Komisi D DPRD Pati Soroti Mandeknya Renovasi RSUD Soewondo karena Persoalan Cagar Budaya

wartaphoto
2026/07/13 pada Berita, DPRD Pati, wartaphoto

WARTAPHOTO.NET. PATI– Komisi D DPRD Kabupaten Pati meminta persoalan administrasi dan prosedur terkait cagar budaya tidak kembali menghambat pembangunan di RSUD RAA Soewondo Pati. Dewan menegaskan setiap proyek pembangunan di lingkungan rumah sakit milik pemerintah itu harus dilaksanakan sesuai mekanisme agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun administratif.

Hal tersebut disampaikan saat Komisi D DPRD Kabupaten Pati melakukan monitoring dan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD RAA Soewondo Pati, Senin (13/7/2026).

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, mengatakan pihaknya meminta penjelasan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD RAA Soewondo terkait dokumen perizinan serta tahapan pembangunan yang sempat terhenti karena menunggu evaluasi dari Tim Cagar Budaya.

“Kami membahas bangunan yang kemarin sempat berhenti karena menunggu evaluasi dari Tim Cagar Budaya. Kami juga menanyakan kelengkapan surat dan prosedurnya karena pembangunan ini berkaitan dengan cagar budaya,” ujar Teguh.

Ia menjelaskan, Plt Direktur RSUD RAA Soewondo yang baru beberapa hari menjabat belum mengetahui secara menyeluruh proses pembangunan yang telah berjalan sebelumnya. Meski demikian, pihak rumah sakit disebut telah mengakui adanya prosedur yang belum dipenuhi dalam pelaksanaan proyek tersebut.

“Pak Plt Direktur belum mengetahui secara detail karena saat pembangunan berlangsung beliau belum menjabat. Namun, dari pihak rumah sakit sudah mengakui ada prosedur yang belum dipenuhi,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Komisi D bersama manajemen rumah sakit juga meninjau langsung lokasi pembangunan yang menjadi perhatian.

Teguh menegaskan, DPRD tidak menginginkan persoalan serupa kembali terjadi. Menurutnya, setiap rencana pembangunan di lingkungan RSUD RAA Soewondo harus melalui pembahasan dan memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku sebelum pekerjaan dimulai.

“Kami sudah mengingatkan agar ini menjadi yang pertama dan terakhir. Setiap ada pembangunan di rumah sakit harus melalui pembahasan dan prosedur yang benar,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi langkah Plt Direktur RSUD RAA Soewondo yang dinilai proaktif melakukan koordinasi dengan berbagai instansi guna mencari solusi atas persoalan tersebut.

“Pak Plt Direktur sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak dan melakukan konsultasi. Komisi D akan terus mengawal proses penyelesaiannya,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Tim Cagar Budaya Provinsi Jawa Tengah dijadwalkan datang ke Kabupaten Pati pada 21 Juli 2026 untuk menggelar rapat bersama pihak RSUD RAA Soewondo dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati.

“Insyaallah tanggal 21 Juli Tim Cagar Budaya Jawa Tengah akan datang ke Pati untuk membahas persoalan ini bersama pihak rumah sakit dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” kata Teguh.

Meski demikian, ia menegaskan keputusan akhir mengenai kelanjutan pembangunan tetap menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Pati.

“Muara dari keputusan ini tetap berada di Pemerintah Daerah yang nantinya akan menentukan langkah selanjutnya,” pungkasnya.

Disalin

Tinggalkan Balasan

copyright wartaphoto.net 2026
MENU
oogle close