16
September
2026
Rabu - : WIB

Komisi B DPRD Pati Kawal Usulan Bantuan Sembako bagi Jompo dan Janda Nelayan

wartaphoto
2026/07/22 pada Berita, DPRD Pati, wartaphoto

WARTAPHOTO.NET. PATI – Komisi B DPRD Kabupaten Pati menerima audiensi dari perwakilan kelompok nelayan yang meminta Pemerintah Kabupaten Pati kembali menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako bagi jompo dan janda nelayan.

Audiensi tersebut dihadiri perwakilan nelayan dari wilayah Juwana dan Pati Utara. Mereka menyampaikan bahwa bantuan sembako yang sebelumnya rutin diberikan tidak lagi disalurkan sejak 2024 hingga 2026.

Ketua Komisi B DPRD Pati, Muslihan, mengatakan pihaknya menerima aspirasi tersebut atas rekomendasi Ketua DPRD Pati. Dalam pertemuan itu, Komisi B juga menghadirkan Dinas Kelautan dan Perikanan untuk membahas solusi atas persoalan tersebut.

“Komisi B memiliki fungsi pengawasan, budgeting, dan legislasi. Karena itu kami menerima dengan baik aspirasi kelompok nelayan dan akan mengawal tuntutan yang mereka sampaikan,” ujar Muslihan.

Ia menjelaskan, bantuan sosial bagi jompo dan janda nelayan sebenarnya telah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Pati Nomor 78 Tahun 2021. Salah satu bentuk bantuan yang diamanatkan dalam regulasi tersebut adalah paket sembako.

Berdasarkan data Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pati, terdapat sebanyak 1.853 jompo dan janda nelayan yang berhak menerima bantuan tersebut. Menurut Muslihan, kebutuhan anggaran untuk merealisasikan program itu hanya sekitar Rp250 juta per tahun.

“Nilai anggarannya tidak besar jika dibandingkan dengan kemampuan APBD Kabupaten Pati. Program ini sangat dibutuhkan masyarakat dan merupakan amanah Perbup yang harus direalisasikan,” katanya.

Muslihan menilai pemerintah daerah memiliki ruang fiskal untuk mengakomodasi program tersebut. Ia menyinggung besarnya sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) pada APBD, termasuk SiLPA belanja pegawai yang pada 2025 mencapai sekitar Rp114 miliar.

Karena itu, Komisi B mengusulkan agar program bantuan sembako bagi jompo dan janda nelayan dimasukkan dalam pembahasan Perubahan APBD maupun APBD Tahun Anggaran 2027.

Menurutnya, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan pada prinsipnya menyetujui usulan tersebut untuk dibahas lebih lanjut dalam penyusunan anggaran.

“Kami akan terus memfasilitasi dan mengakomodasi aspirasi masyarakat. Selanjutnya usulan ini akan kami diskusikan bersama OPD terkait dalam pembahasan anggaran perubahan maupun APBD 2027 agar program ini dapat kembali berjalan,” pungkasnya.

Disalin

Tinggalkan Balasan

copyright wartaphoto.net 2026
MENU
oogle close