
WARTAPHOTO.NET. PATI – Komisi D DPRD Kabupaten Pati menyatakan keputusan terkait status cagar budaya di lingkungan RSUD RAA Soewondo Pati diperkirakan akan terbit dalam satu hingga dua pekan ke depan. Keputusan tersebut diharapkan menjadi dasar penyelesaian polemik pembangunan di rumah sakit milik pemerintah daerah itu.
Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, mengatakan pihaknya telah mengikuti koordinasi bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) Kabupaten Pati. Dalam pertemuan tersebut turut hadir tim cagar budaya dari Solo untuk membahas status bangunan yang menjadi perhatian.
“Insya Allah dalam satu sampai dua minggu ke depan sudah ada keputusan terkait cagar budaya. Kemarin kami juga diundang di Disdik, tim cagar budaya dari Solo juga datang dan kami sudah melakukan koordinasi,” ujar Teguh.
Menurutnya, Komisi D juga telah melaporkan perkembangan tersebut kepada Ketua DPRD Pati. Ia mengakui persoalan tersebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Selain menyoroti persoalan cagar budaya, Teguh juga mengkritik proses pembangunan di RSUD RAA Soewondo yang dinilai tidak melalui pembahasan bersama DPRD, khususnya Komisi D yang membidangi kesehatan.
Ia menyebut Komisi D tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan sebelum proyek pembangunan berjalan. Bahkan, menurutnya, koordinasi terkait perencanaan bangunan juga tidak dilakukan sebagaimana mestinya.
“Satu, tidak ada pembahasan dengan kami di DPRD. Terutama Komisi D tidak ada pembahasan, tetapi tiba-tiba langsung membangun. Kami di Komisi D sama sekali tidak diajak berbicara,” tegasnya.
“Yang jelas, dua minggu ke depan ada keputusan dari tim cagar budaya. Semoga RSUD Soewondo ke depan semakin baik,” pungkas Teguh.