Parlemen

Anggota Badan Pengkajian MPR RI Sri Wulan Lakukan Penyerapan Asmas di Desa Dukuhmulyo, Ini Temanya

38
×

Anggota Badan Pengkajian MPR RI Sri Wulan Lakukan Penyerapan Asmas di Desa Dukuhmulyo, Ini Temanya

Sebarkan artikel ini

WARTAPHOTO.net.MURIA RAYA. Pada tanggal 23 April 2023, Badan Pengkajian Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR-RI) mengadakan acara yang berfokus pada penyerapan aspirasi masyarakat (ASMAS) dengan tema “Penguatan Sistem Demokrasi Indonesia.”

Acara ini dihadiri oleh 150 peserta dari berbagai kalangan masyarakat, dan berlangsung mulai pukul 10.00 hingga 13.00 WIB di Balai Desa Dukuhmulyo, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati.

Hj. Sri Wulan, S.E.,M.M. yang merupakan Anggota Badan Pengkajian MPR RI hadir langsung di tengah-tengah masyarakat. Dalam sambutannya, Hj. Sri Wulan menyampaikan bahwa  dalam upaya untuk terus memperkuat sistem demokrasi yang ada, MPR-RI menyadari pentingnya melibatkan aspirasi masyarakat dalam pembuatan kebijakan. Acara penyerapan aspirasi masyarakat ini merupakan wujud konkret dari komitmen MPR-RI dalam menggali pandangan, ide, dan harapan masyarakat untuk membangun demokrasi yang lebih kuat dan inklusif.

Dalam suasana yang penuh kebersamaan, para peserta diberikan kesempatan untuk berbicara dan menyampaikan pandangan mereka tentang penguatan sistem demokrasi di tanah air.

Acara ini menjadi contoh nyata tentang bagaimana lembaga pemerintahan seperti MPR-RI dapat mendekatkan diri dengan masyarakat untuk mendengarkan langsung aspirasi mereka. Diharapkan bahwa hasil dari penyerapan aspirasi masyarakat ini akan dijadikan bahan pertimbangan dalam pembuatan kebijakan yang lebih responsif dan inklusif.

Penguatan sistem demokrasi Indonesia adalah tanggung jawab bersama. Melalui partisipasi aktif masyarakat dan dialog terbuka antara lembaga pemerintahan dan rakyat, kita dapat membangun fondasi yang lebih kuat untuk demokrasi yang berkelanjutan dan berdaya tahan di Indonesia.

Ibu Siti, salah satu peserta yang hadir menanyakan bagaimana cara masyarakat menjalankan prinsip demokrasi, sedangkan mereka hanya ibu rumah tangga bukan anggota legislatif.

“Untuk menjalankan kehidupan demokratis, setiap warga negara bisa memulai dengan cara menampilkan beberapa prinsip. Membiasakan diri untuk berbuat sesuai dengan aturan main atau hukum yang berlaku. Membiasakan diri bertindak demokratis dalam segala hal. Membiasakan diri menyelesaikan persoalan dengan musyawarah,” jawab Hj. Sri Wulan

Disebutkannya pula bahwa penerapan demokrasi di lingkungan negara misalnya menggunakan hak pilih untuk memilih wakil rakyat serta presiden dan wakilnya, menyampaikan aspirasi kepada wakil rakyat seperti yang sedang mereka lakukan tersebut.

Reporter: Revan Zaen

Editor: A. Muhammad

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!