16
September
2026
Rabu - : WIB

Cemburu, Seorang Pria Obrak-Abrik Rumah Mantan Istri di Ngurenrejo Wedarijaksa

wartaphoto
2023/09/05 pada Berita, Pati, wartaphoto

WARTAPHOTO.NET. PATI – SK (40), seorang perempuan di Desa Ngurenrejo, Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati, melaporkan perbuatan mantan suaminya ke Polisi. Sebab, sang mantan suami yakni MS (43), yang merupakan warga Langgenharjo, Kecamatan Juwana, telah merusak barang-barang dan rumahnya.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Wedarijaksa Iptu Suntoro mengungkapkan, kejadian itu pada hari Minggu (4/12/2022) tahun lalu.

Saat itu, pelaku datang ke rumah korban untuk meminta hand phone (hp) sambil marah-marah. Karena HP tidak diberikan, pelaku melakukan ancaman pemukulan terhadap korban.

Kemudian, pelaku memukul kepala korban akan tetapi ditangkis oleh korban. Pelaku lantas mendorong korban dan merusak kipas angin dan jendela rumah sang mantan istrinya itu.

“Kronologi kejadian sekitar pukul 00.30 WIB, pelaku menemui korban meminta HP karena masih punya rasa cemburu. Karena HP tidak diberikan, pelaku semakin marah dan mengancam serta memukul kaca jendela rumah hingga pecah,” kata Kapolsek Wedarijaksa.

Kapolsek menjelaskan, pelaku sempat memukul ke arah kepala korban akan tetapi ditangkis oleh korban. Kemudian pelaku masuk ke dalam kamar tidur korban dan mengobrak-abrik isi kamar juga merusak kipas angin yang ada di dalam kamar tidur. Bahkan, pelaku sempat mendorong korban hingga kepalanya terbentur tembok.

“Kemudian korban dan anaknya melarikan diri ke luar rumah untuk bersembunyi supaya aman. Pelaku kemudian mematikan listrik dalam rumah korban dengan mencabut sekring dari NCB meteran PLN dari luar rumah. Atas kejadian tersebut korban selanjutnya melapor ke Polsek Wedarijaksa untuk proses lebih lanjut,” tutur Iptu Suntoro.

Iptu Suntoro menjelaskan, pada hari Senin (4/9/2023) pukul 20.30 WIB, polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku mendatangi rumah korban bermasud meminta damai terhadap perkara yang pernah dilaporkan. Namun pelaku datang  sambil marah-marah dan mulutnya berbau alkohol.

Kemudian bersama kepala desa dan Bhabinkamtibmas Ngurenrejo, Unit Reskrim Polsek Wedarijaksa mendatangi pelaku dan melakukan penangkapan.

“Atas perbuatannya kini pelaku diamankan ke Mapolsek Wedarijaksa untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tandas dia.

(*/wartaphoto).

Disalin

Tinggalkan Balasan

copyright wartaphoto.net 2026
MENU
oogle close