
WARTAPHOTO.NET. PATI – Sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan diri Jaringan Peduli Demokrasi, menilai jika Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pati kurang netral dalam perekrutan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dari metode existing.
Dalam existing ini, terdapat 27 peserta yang dinyatakan lolos penilaian evaluasi kinerja dan berhak menjadi panwaslu kecamatan untuk Pilkada November 2024 mendatang.
Koordinator Jaringan Peduli Demokrasi Pati, Muhammad Saiful Huda mengatakan, pihaknya menyoroti profesionalitas Bawaslu Pati dalam perekrutan tersebut.
Menurut dia, ada kejanggalan-kejanggalan saat rekrutmen calon panwascam. Salah satu yang menjadi sorotan adalah proses existing yang telah berlalu.
“Kurangnya profesionalitas Bawaslu dalam merekrut atau mempertahankan nama-nama yang pada 2 Mei 2024 sudah dipublikasikan. Dari rujukan juknis penilaian yang ada dengan tahapan yang dilakukan teman-teman di situ banyak kejanggalan,” kata Saiful, kepada Wartaphoto, Rabu (8/5/2024).
Selain itu, pihaknya juga mempertanyakan netralitas Bawaslu Pati. Menurut dia, Bawaslu tidak objektif dalam merekrut calon panitia pemilu tingkat kecamatan. Pihaknya menilai jika ada beberapa peserta yang dipertahankan menjadi panwaslu kecamatan karena memiliki kesamaan warna dengan kelompok tertentu.
“Terindikasi nama-nama itu oleh oknum pimpinan Bawaslu dipertahankan, karena pendekatan kelompok atau warna tertentu. Tidak mengedepankan objektivitas atas penilaian atau kinerja teman-teman selama ini,” jelas Saiful.
Ia menyebut, pihaknya akan melaporkan Bawaslu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan akan lapor ke DPRD Pati.
“Harapannya, kegelisahan dan indikasi ini diselesaikan DPRD dengan memanggil Bawaslu. Sehingga akan mempertanggung jawabkan publik dengan baik secara penilaian telah dilakukan kemarin,” harap dia.
Tanggapan Bawaslu Pati
Diwawancarai terpisah, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data pada Bawaslu Pati, Sigit Pamungkas menjelaskan, pihaknya sudah melalukan rekrutmen Panwascam sesuai aturan yang berlaku.
Ia menyebut, ada dua metode rekrutmen panwascam, yaitu existing dan perekrutan peserta baru.
Adapun hasil existing sudah diumumkan pada 2 Mei 2024. Hasilnya, sejumlah 27 panwas pemilu 2024 dinyatakan layak untuk mendapatkan amanah menjadi pengawas di Pilkada 2024.
Selain itu, Bawaslu juga membuka rekrutmen baru pada 5-7 Mei 2024. Pendaftaran ini diperuntukkan bagi masyarakat yang memenuhi kriteria. Di wilayah Kabupaten Pati ada 36 kursi kosong untuk Panwaslu kecamatan.
Terkait adanya tudingan tentang netralitas dalam perekrutan, Sigit membantah jika Bawaslu Pati dinilai tidak netral saat rekrutmen panwaslu kecamatan. Menurut dia, Bawaslu Pati sudah bekerja sesuai dengan aturan dan perundangan-undangan yang berlaku.
“Pada dasarnya kita terbuka juga sesuai dengan juknis dan peraturan yang memang secara langsung diamanahkan Bawaslu Pati, bahwa ketika ada sesuatu hal tidak cocok, 12-17 Mei 2024 ada masukan atau tanggapan dengan masyarakat,” kata Sigit.
Ia menuturkan, Bawaslu juga sudah melakukan rekrutmen Panwaslu kecamatan sesuai dengan SOP.
“Pada dasarnya kita menghormati hak kawan-kawan semua, apapun kita patuh dengan perundangan-undangan yang berlaku,” tandas dia.
Reporter : Putra
Editor : Revan Zaen.