
WARTAPHOTO.NET. PATI – Komisi D DPRD Kabupaten Pati menegaskan larangan pungutan melalui komite sekolah sebagai upaya meringankan beban biaya pendidikan bagi wali murid.
Penegasan tersebut disampaikan dalam sosialisasi aturan komite sekolah yang digelar di SMP Negeri 1 Tayu. Kegiatan itu melibatkan DPRD Kabupaten Pati, Dinas Pendidikan Kabupaten Pati, pihak sekolah, serta wali murid guna menyamakan pemahaman terkait regulasi yang berlaku.
Dalam sosialisasi tersebut, pembahasan mencakup batasan iuran, kegiatan wisata sekolah, hingga acara perpisahan agar tidak bertentangan dengan ketentuan nasional.
Ketua Komisi D DPRD Pati, Bandang Teguh Waluyo, menegaskan sekolah wajib mematuhi aturan tanpa membuat kebijakan tambahan yang berpotensi membebani orang tua siswa. Ia menekankan komite sekolah tidak diperkenankan menarik pungutan yang bersifat wajib.
“Kami ingin semua pihak patuh pada aturan, sehingga tidak ada lagi pungutan yang membebani wali murid. Pengawasan langsung penting untuk mencegah praktik yang berpotensi melanggar ketentuan pendidikan yang telah ditetapkan pemerintah,” tegasnya, Kamis (23/4/2026).
Bandang menambahkan, kegiatan sosialisasi serupa akan diperluas ke seluruh SMP di Kabupaten Pati. Langkah itu dilakukan agar tidak terjadi perbedaan penafsiran aturan di masing-masing sekolah.
Selain itu, Komisi D DPRD Pati juga akan melakukan pengawasan secara berkelanjutan guna memastikan kebijakan pendidikan berjalan adil, transparan, dan tidak menimbulkan beban tambahan bagi masyarakat.
Sementara itu, Bendahara Komite SMP Negeri 1 Tayu, Abdul Rohim, mengatakan sosialisasi tersebut memberikan kejelasan atas berbagai usulan kegiatan dari wali murid. Salah satunya terkait rencana kegiatan wisata yang akhirnya dibatalkan setelah adanya penegasan aturan.
“Selama ini banyak usulan kegiatan yang berbenturan dengan aturan, sehingga penjelasan ini membuat semuanya menjadi lebih jelas. Kondisi tersebut sempat menimbulkan kekecewaan, namun menjadi pembelajaran penting agar kebijakan tetap sesuai regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Di sisi lain, salah satu wali murid, Amril, mengaku kebijakan tersebut sangat membantu di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil.
“Kami merasa terbantu. Tidak ada lagi kewajiban biaya tambahan yang sebelumnya cukup memberatkan,” katanya.
/wartaphoto.