16
September
2026
Rabu - : WIB

Buron Sejak 2023, Satu Lagi Pencuri Trafo Lampu Kapal di Juwana Ditangkap Polisi

wartaphoto
2026/06/17 pada Berita, Pati, wartaphoto

WARTAPHOTO.NET. PATI – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polresta Pati berhasil menciduk satu lagi pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) spesialis trafo lampu kapal. Tersangka berinisial K alias NM (53), warga Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati, diamankan pada Rabu (17/6/2026) siang.

​Penangkapan K merupakan hasil pengembangan dari tersangka sebelumnya, B alias G, yang sudah lebih dulu diringkus pada awal Juni 2026 lalu.

Kasus ini berakar dari laporan pencurian pada 15 April 2023. Sebanyak sembilan unit trafo lampu kapal merek SAM MYUNG MARINE tipe GS-15-W raib dari atas Kapal Motor (KM) Rukun Arta Santosa-05.
​Saat kejadian, kapal tersebut sedang bersandar di galangan kapal Sungai Silugonggo, Desa Bumirejo, Kecamatan Juwana, Pati.

“Kami berkomitmen mengusut tuntas setiap perkara. Meski kejadiannya tahun 2023, penyidik terus mendalami kasus ini hingga seluruh jaringan pelaku terungkap,” tegas Kasat Polairud Polresta Pati, Kompol Hendrik Irawan.

Dari tangan tersangka K, petugas berhasil mengamankan seluruh barang bukti berupa sembilan unit trafo berwarna kuning-biru tersebut. Kompol Hendrik menegaskan bahwa pencurian alat kapal bukan sekadar masalah kerugian materi, tetapi juga mengancam keselamatan di laut. Mengingat fungsi vital trafo lampu kapal sangat krusial untuk mendukung operasional dan navigasi pelayaran.
​Kompol Hendrik juga mengapresiasi sikap kooperatif dari korban dan para saksi yang membantu mempercepat pengungkapan kasus lama ini.

Saat ini, tersangka K alias NM telah resmi ditahan di Ruang Tahanan Polresta Pati untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi mengimbau para pemilik kapal di wilayah perairan Pati untuk memperketat pengawasan aset mereka dan segera melapor jika menemui aktivitas mencurigakan.

Disalin

Tinggalkan Balasan

copyright wartaphoto.net 2026
MENU
oogle close