16
September
2026
Rabu - : WIB

Sejumlah Masyarakat Menilai Ada Indikasi Kecurangan pada Rekrutmen PPS, Ini Kata Ketua KPU Pati

wartaphoto
2023/01/24 pada Berita, Pati, wartaphoto

WARTAPHOTO.NET. PATI – Sejumlah kalangan menilai bahwa ada indikasi kecurangan pada perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Beberapa netizen pun membanjiri kolom komentar akun instagram Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pati.

Rata-rata, mereka kecewa dengan hasil rekrutmen PPS yang telah dilakukan oleh KPU Pati.

Seperti halnya akun instagram @delisha_wijaya_tour yang mengomentari di salah satu postingan akun resmi KPU Pati.

”Soalnya banyak orang titipan dan banyak perangkat desa yang jadi. Percuma buka lowongan tapi sudah diisi titipan itu,” komentar @delisha_wijaya_tour.

“Cukup miris sama anda @kpupati meloloskan orang orang titipan / orang dalam. Saran saya lain kali tolong tidak usah buka pendaftaran. langsung ae lantik wong2 yg sudah ditandai. Alias perangkat desa @kpujateng @panwascam_batangan @bawaslupati @bawasluri,” tulis yunita_pink di kolom komentar postingan KPU Pati.

“Besok2 tahun depannya lagi jangan ngadain rekrutan panitia pemilu lagi min. Sekalian aja langsung rekrut perangkat desa dan orang2 dalam aja. Nda usah diumumin gpp. Kasian orang orang yg belajar keras buat lolos tp disingkirkan kaya gitu,” tulis akun @nissiiin di kolom komentar akun resmi KPU Pati.

Menanggapi cuitan masyarakat di media sosial, Ketua KPU Kabupaten Pati Imbang Setiawan mengatakan bahwa pihaknya sudah melaksanakan rekrutmen sesuai aturan.

Menurut dia, apa yang pihaknya lakukan sudah sesuai dengan tahapan-tahapan.

”Ini hasilnya di Kabupaten Pati. Ini sudah kita rapatkan semoga menjadi yang terbaik,” kata dia.

Sebagai mana diketahui, terdapat 3000-an orang yang mendaftar sebagai anggota PPS. Namun KPU Pati membutuhkan 1.218 orang.

Anggota PPS yang telah terpilih, juga sudah dilantik di halaman Stadion Joyokusumo, Selasa (24/1/2023).

Reporter: Putra
Editor : Revan Zaen.

Disalin

Tinggalkan Balasan

copyright wartaphoto.net 2026
MENU
oogle close