
WARTAPHOTO.NET. MARGOYOSO – Seorang pria berinisial HS (29) Warga Desa Pohijo, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, diamankan polisi lantaran melakukan pemukulan terhadap petugas kepolisian yang sedang mengamankan pertunjukan orkes.
Kapolsek Margoyoso, AKP Joko Triyanto mengatakan, kejadian bermula saat petugas Polsek Margoyoso melakukan pengamanan hiburan masyarakat orgen tunggal dalam rangka Sedekah Bumi Desa Pohijo, Pada Minggu 26 Mei 2024 malam.
“Korban yang merupakan Personel Polsek Margoyoso naik panggung untuk memberi imbauan kepada penonton karena pada saat itu terjadi perselisihan. Kemudian tersangka secara tiba-tiba naik ke atas panggung dan menarik tangan korban hingga memukul korban,” ungkap dia.
Kapolsek menambahkan, akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek di bagian bibir dan memar di pergelangan tangan kiri.
Sementara pelaku pemukulan, kemudian dibawa oleh petugas ke Mapolsek Margoyoso.
“Atas perbuatannya HS kini diamankan di Polsek Margoyoso untuk penyidikan lebih lanjut, dan akan dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan atau Pasal 213 KUHP tentang perbuatan melawan petugas saat melaksanakan tugas dengan kekerasan atau ancaman kekerasan,” tandas dia.
(*/wartaphoto).