17
September
2026
Kamis - : WIB

Dua Pemuda di Pati Diringkus Polisi karena Menodong Warga Menggunakan Senjata Tajam

wartaphoto
2025/01/12 pada Berita, Pati, wartaphoto

WARTAPHOTO.NET. PATI – Tim Reskrim Polsek Pati bersama Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Pati mengamankan dua pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam di jalan raya.

Dua pemuda itu berinisial AA (26) warga Desa Kutoharjo, kecamatan Pati, dan RTP (20) warga Desa Widorokandang, Kecamatan Pati. Keduanya kedapatan membawa senjata tajam di jalanan umum, tepatnya di Gapura Dukuh Ngrandu, Desa Kutoharjo, Pati, minggu (12/01/2025) dini hari.

Kapolsek Pati Kota Iptu Heru Purnomo menerangkan, penangkapan dua pemuda itu bermula saat tim patroli dari Polsek Pati melintas di jalan raya Pati-Tayu, tepatnya di depan penjual bambu sebelah selatan balai Desa Mulyoharjo, melihat adanya pemuda di pinggir jalan dalam keadaan panik meminta bantuan pertolongan.

Ia menjelaskan, pemuda itu ditodong oleh AA dan RTP menggunakan senjata tajam. Pemuda itu kemudian lari ketakutan meninggalkan sepeda motornya.

“Selanjutnya tim Resmob Polresta Pati mendatangi TKP bersama personel Unit Reskrim Polsek Pati dan berhasil mengamankan terduga pelaku yang membawa senjata tajam. Terduga pelaku masih berada di lokasi dengan senjata tajam yang dibawanya,” ungkap dia.

Atas kejadian tersebut, terduga pelaku beserta para saksi dan barang bukti berupa senjata tajam diamankan oleh Tim Resmob Polresta Pati guna proses hukum lebih lanjut.

“Kedua tersangka beserta barang bukti satu bilah pisau warna silver, gagang warna hitam dan bilah badik warna coklat beserta sarungnya diamankan ke Satreskrim Polresta Pati untuk proses lebih lanjut,” tandas dia.

(*/wartaphoto).

Disalin

Tinggalkan Balasan

copyright wartaphoto.net 2026
MENU
oogle close