
WARTAPHOTO.net. BLORA – Anggota MPR RI melaksanakan kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan yang meliputi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika. Kegiatan ini merupakan tahap ke-9 dan diselenggarakan pada Selasa, 9 Desember 2025, pukul 11.45 – 16.45 WIB bertempat di Balai Desa Kedungbacin, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah.
Sosialisasi diikuti oleh unsur pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta warga setempat. Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman dan komitmen masyarakat terhadap nilai-nilai kebangsaan sebagai fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Anggota MPR RI, Hj. Sri Wulan, S.E., M.M., dalam sambutannya menegaskan bahwa sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan merupakan bagian dari tanggung jawab konstitusional wakil rakyat untuk menanamkan nilai-nilai dasar negara kepada masyarakat secara berkelanjutan.
“Empat Pilar Kebangsaan adalah pedoman utama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Pancasila sebagai dasar negara, UUD 1945 sebagai konstitusi, NKRI sebagai bentuk negara, serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan persatuan harus terus kita pahami dan amalkan dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Hj. Sri Wulan.
Ia menambahkan, di tengah tantangan globalisasi dan derasnya arus informasi, penguatan nilai kebangsaan menjadi semakin penting agar masyarakat tidak mudah terpecah oleh isu-isu yang dapat mengganggu persatuan nasional.
“Kegiatan sosialisasi ini diharapkan mampu memperkokoh rasa cinta tanah air, memperkuat persatuan, serta meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara, khususnya di tingkat desa,” lanjutnya.
Sebagai narasumber, DR. M.A. Irfan Rahmana memaparkan materi mengenai aktualisasi nilai-nilai 4 Pilar Kebangsaan dalam kehidupan sosial. Ia menekankan bahwa penerapan nilai kebangsaan harus dimulai dari lingkungan terdekat, yakni keluarga dan masyarakat.
“Nilai-nilai Pancasila dan semangat Bhinneka Tunggal Ika harus tercermin dalam sikap saling menghormati, toleransi, dan gotong royong. Jika ini diterapkan secara konsisten, maka keutuhan NKRI akan tetap terjaga,” jelas Irfan Rahmana.
Menurutnya, pemahaman yang utuh terhadap UUD 1945 juga penting agar masyarakat mengetahui hak dan kewajiban sebagai warga negara. Dengan demikian, demokrasi dapat berjalan sehat dan berlandaskan konstitusi.
Kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan Tahap Ke-9 ini berlangsung interaktif melalui sesi dialog dan tanya jawab. Peserta menyambut antusias materi yang disampaikan karena dinilai relevan dengan kondisi sosial masyarakat saat ini.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Kedungbacin semakin memahami dan mengamalkan nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Reporter: Revan
Editor: A. Muhammad