16
September
2026
Rabu - : WIB

DPRD Pati Soroti SiLPA Rp287 Miliar, Dorong Pemanfaatan untuk Program Prioritas

wartaphoto
2026/06/25 pada Berita, DPRD Pati, Pati, wartaphoto

WARTAPHOTO.NET. PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2026 yang mencapai Rp287 miliar. DPRD meminta pemanfaatan anggaran tersebut dilakukan secara tepat sasaran untuk mendukung program prioritas daerah.

Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, mengatakan SiLPA tersebut terdiri atas dana yang bersifat terikat dan tidak terikat. Menurutnya, sebagian besar SiLPA terikat berasal dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), baik di puskesmas maupun rumah sakit milik pemerintah daerah.

“Untuk SiLPA yang terikat seperti BLUD Puskesmas, BLUD RSUD Kayen, maupun RSUD RAA Soewondo, penggunaannya sudah memiliki peruntukan yang jelas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Ali.

Ia menjelaskan, SiLPA terikat merupakan sisa anggaran yang penggunaannya telah diatur oleh regulasi tertentu sehingga tidak dapat dialihkan untuk kebutuhan lain. Sementara itu, SiLPA tidak terikat masih memungkinkan untuk dimanfaatkan guna mendukung berbagai program pembangunan daerah.

Menurut Ali, keberadaan SiLPA menunjukkan adanya selisih antara pendapatan dan realisasi belanja pemerintah daerah dalam satu tahun anggaran. Karena itu, kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi agar perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan lebih optimal.

“Kalau untuk BLUD rumah sakit dan puskesmas, SiLPA memang relatif wajar karena ada pendapatan layanan yang tidak langsung dibelanjakan pada tahun berjalan. Namun untuk SiLPA yang tidak terikat, perlu direncanakan pemanfaatannya secara tepat agar memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” katanya.

DPRD mendorong Pemerintah Kabupaten Pati agar SiLPA yang tidak terikat dapat diarahkan pada program-program yang berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan daerah, dan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, Ali menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah. Menurutnya, seluruh penggunaan SiLPA harus dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Dalam waktu dekat, DPRD melalui Badan Anggaran akan melakukan pembahasan lebih lanjut terkait rincian SiLPA sebesar Rp287 miliar bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Pembahasan tersebut diharapkan dapat menghasilkan kebijakan penganggaran yang lebih efektif dan tepat sasaran.

“Harapannya ke depan perencanaan APBD semakin matang sehingga SiLPA dapat ditekan dan anggaran yang tersedia bisa terserap secara maksimal untuk pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pati,” pungkasnya.

Disalin

Tinggalkan Balasan

copyright wartaphoto.net 2026
MENU
oogle close