
WARTAPHOTO.NET. PATI – Kebiasaan membuang sampah sembarangan masih menjadi salah satu tantangan dalam menjaga kebersihan lingkungan di wilayah pedesaan. DPRD Kabupaten Pati mendorong pengelolaan kebersihan tidak hanya mengandalkan pemerintah, tetapi juga melibatkan masyarakat secara aktif.
Ketua Komisi C DPRD Pati, Joni Kurnianto, mengatakan perubahan perilaku warga menjadi salah satu kunci utama untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan terjaga secara berkelanjutan.
Menurutnya, edukasi kepada masyarakat perlu berjalan beriringan dengan penanganan yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati. Warga harus diberikan pemahaman sekaligus contoh mengenai cara menjaga kebersihan lingkungan.
“Selain mengajari dinasnya juga mengajari masyarakat. Karena itu penting perilaku masyarakat untuk bersama-sama bersih lingkungan,” paparnya.
Joni menegaskan DLH tetap memiliki tanggung jawab dalam menangani persoalan lingkungan. Namun, keterbatasan pemerintah akan sulit diatasi tanpa adanya dukungan dan kesadaran masyarakat.
Karena itu, edukasi dinilai tidak cukup dilakukan melalui imbauan atau sosialisasi. Pemerintah dan pihak terkait perlu lebih sering turun langsung ke lapangan untuk memberikan contoh sekaligus mengajak masyarakat terlibat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Joni mencontohkan pendekatan yang dilakukan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang kerap turun langsung ke masyarakat dalam menyampaikan edukasi. Menurutnya, pola tersebut dapat menjadi inspirasi dalam membangun kesadaran warga mengenai pentingnya menjaga lingkungan.
Di tingkat desa, ia mendorong pemerintah menyediakan tempat sampah di sejumlah lokasi yang mudah dijangkau masyarakat. Keberadaan fasilitas tersebut dinilai dapat membantu membentuk kebiasaan warga untuk membuang sampah pada tempatnya.
Selain itu, penyediaan tempat sampah di titik-titik strategis diharapkan dapat mengurangi kebiasaan membuang sampah ke sungai, saluran air, maupun pinggir jalan.
Joni menegaskan upaya menjaga kebersihan merupakan tanggung jawab bersama. DLH memiliki kewenangan dalam penanganan lingkungan, sementara masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah munculnya persoalan sejak dari sumbernya.
“Memang itu tugas dari DLH, akan tetapi kita mencoba mengajari masyarakat juga bagaimana caranya bersih lingkungan,” tegasnya.