
BLORA | WARTAPHOTO.NET – Nilai-nilai kebangsaan tidak cukup hanya dipahami sebagai pengetahuan, tetapi perlu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Pesan tersebut mengemuka dalam Sosialisasi 4 Pilar MPR RI tahap ke-7 yang digelar Anggota MPR RI dari daerah pemilihan Jawa Tengah III, Hj. Sri Wulan, S.E., M.M., di Balai Desa Tempuran, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, Senin (28/9/2026).
Kegiatan tersebut diikuti sekitar 150 peserta. Selain Hj. Sri Wulan selaku narasumber anggota MPR RI A-392, sosialisasi juga menghadirkan narasumber ahli, Dr. M.A. Irfan Rahmana.
Empat materi utama yang disampaikan meliputi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta Bhinneka Tunggal Ika.
Keempat materi tersebut menjadi bagian dari upaya MPR RI untuk memasyarakatkan nilai-nilai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam materi MPR RI, Pancasila ditempatkan sebagai dasar dan ideologi negara, UUD NRI Tahun 1945 sebagai konstitusi, NKRI sebagai bentuk negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan bangsa.
Dalam kesempatan tersebut, Hj. Sri Wulan menekankan bahwa pemahaman terhadap nilai-nilai kebangsaan perlu terus dirawat di tengah masyarakat. Menurutnya, keberagaman yang dimiliki Indonesia harus menjadi kekuatan untuk membangun kehidupan sosial yang harmonis.
Ia juga mendorong masyarakat agar tidak berhenti pada pemahaman secara teoritis. Nilai Pancasila, semangat persatuan, penghormatan terhadap konstitusi, serta sikap menghargai perbedaan perlu diwujudkan melalui perilaku sehari-hari.
Bagi Sri Wulan, masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga suasana kehidupan yang rukun. Perbedaan pandangan maupun latar belakang merupakan bagian dari dinamika kehidupan masyarakat yang perlu disikapi dengan komunikasi dan saling menghormati.
“Pemahaman terhadap nilai-nilai kebangsaan diharapkan tidak berhenti dalam forum sosialisasi, tetapi dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” demikian pokok pesan Sri Wulan dalam kegiatan tersebut.
Sementara itu, Dr. M.A. Irfan Rahmana mengajak peserta melihat 4 Pilar MPR RI bukan sebatas materi yang harus dihafalkan. Menurutnya, nilai-nilai tersebut memiliki keterkaitan dengan kehidupan masyarakat, mulai dari cara menghargai perbedaan hingga bagaimana warga negara menjalankan kehidupan bermasyarakat sesuai prinsip konstitusi.
Ia menjelaskan, Pancasila memberikan landasan nilai, UUD NRI Tahun 1945 menjadi rujukan konstitusional, NKRI menjadi bentuk negara yang harus dijaga, sedangkan Bhinneka Tunggal Ika mengingatkan bahwa keberagaman merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan Indonesia.
Karena itu, pemahaman tersebut perlu terus disampaikan secara kontekstual agar masyarakat dapat menghubungkannya dengan persoalan yang ditemui dalam kehidupan sehari-hari.
“Yang paling penting adalah bagaimana nilai-nilai tersebut dapat menjadi pedoman dalam bersikap, termasuk dalam menyikapi perbedaan dan menjaga kehidupan bersama,” kata Irfan dalam pemaparannya.
Sosialisasi juga menjadi ruang dialog antara narasumber dan masyarakat. Peserta mendapatkan kesempatan untuk memahami kembali nilai-nilai kebangsaan sekaligus mengaitkannya dengan kondisi sosial di lingkungan masing-masing.
MPR RI sendiri menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi mengenai Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika merupakan bagian dari tugas MPR untuk memasyarakatkan nilai-nilai tersebut.
Melalui kegiatan di Balai Desa Tempuran tersebut, Sri Wulan berharap masyarakat semakin memahami bahwa menjaga persatuan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau lembaga negara. Masyarakat di tingkat desa juga memiliki peran penting dalam merawat kerukunan dan memperkuat kehidupan kebangsaan.
Reporter: Revan
Editor: A. Muhammad